Tegal Jurnalis.org - Maraknya kenakalan antar anak pelajar Disdikbud Kota Tegal gelar Sosialisasi Anti Perundungan dan Stop Kekerasan kegiatan berlangsung di Gedung Adipura, Komplek Balaikota Tegal Jalan Ki Gede Sebayu.Selasa 16 November 2024.
Dalam acara tersebut Kepala Bidang P2PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Drs. Trismanto mengingatkan bahwa perundungan merupakan salah satu bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan manapun.
“Perundungan bukan hanya melukai fisik tetapi juga dapat merusak mental dan emosi seseorang bahkan berakibat kematian. Adapun jenis-jenis perundungan antara lain, perundungan fisik, perundungan verbal, perundungan sosial dan perundungan yang berbasis online” ucap Trismanto
Dirinya juga menyampaikan, upaya pencegahan terhadap perundungan menjadi tanggung jawab semua komponen, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media masa.
“Berdasarkan data dari KPAI, pada awal tahun 2024 ada 293 kasus kekerasan anak yang terjadi di sekolah, oleh karena itu dilingkungan satuan Pendidikan, pencegahan perundungan menjadi tanggung jawab semua warga sekolah, baik guru, peserta didik, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar” ucap Trismanto
Sementara itu Plt. Kepala UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tegal, Senantiasa Haem, S.H. dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi pencegahan bullying tahun 2024 ini antara lain untuk menciptakan lingkungan aman dan nyaman sekolahku, memberikan pengetahuan, serta ketrampilan cegah dan tangani perundungan
“Juga untuk menciptakan sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hgidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di Pendidikan” ucap Senantiasa Haem (Zaenal)