Ratusan Relawan Tanpa Syarat Geruduk dan Tuntut KPU Kabupaten Tegal Netral

    Ratusan Relawan Tanpa Syarat Geruduk dan Tuntut KPU Kabupaten Tegal Netral
    Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane melakukan aksi demo mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tegal membentangkan kritikan melalui spanduk

    Slawi Jurnalis.org - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane melakukan aksi demo mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tegal. Selasa 12 November 2024

    Massa sambil berorasi dan membentangkan spanduk dan kertas bertuliskan kritikan, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menjaga netralitas dan tidak tebang pilih selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

    Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane menyampaikan kritiknya ditujukan bukan hanya kepada KPU Kabupaten Tegal, tapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal. 

    Massa pendemo setelah menunggu satu jam lebih, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi akhirnya tiba dan langsung menemui masyarakat yang melakukan aksi demo. 

    Sebelumnya sempat terjadi ketegangan karena massa memaksa ingin masuk ke dalam Kantor KPU Kabupaten Tegal, namun hal itu bisa dicegah dan beberapa perwakilan pendemo masuk ke dalam untuk berdiskusi dengan KPU Kabupaten Tegal. 

    Dalam salah satu tuntutan yang disampaikan yaitu Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, harus menandatangani surat pernyataan menjaga netralitas selama Pilkada 2024. 

    Setelah selesai menandatangani surat pernyataan, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi membacakan isi surat tersebut di hadapan pendemo. 

    Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane mendapat kejelasan atas tuntutan pada aksi demo kali ini, setelahnya pendemo membubarkan diri dan meninggalkan halaman Kantor KPU Kabupaten Tegal. 

    Yusron selaku koordinator Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane menyampaikan, menggelar aksi demo kali ini karena ada beberapa dugaan yang mengarah kepada sikap tidak netral. 

    Dengan adanya beberapa dugaannya seperti ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Tegal tapi ada paslon yang ikut serta dan menjadi bahan kampanye, dan lain-lain. 

    Bahkan temuan tersebut, dikatakan Yusron sudah pihaknya laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). 

    "Aksi demo kali ini merupakan wujud rasa sayang kami kepada KPU Kabupaten Tegal, karena ada dugaan tidak netral dalam momen Pilkada 2024. Sehingga kami menuntut KPU Kabupaten Tegal untuk netral dan tidak tebang pilih. Komitmen tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal, dan tadi sudah dibacakan di hadapan semuanya, " pungkasnya Yusron (Zaenal)

    kpu kabupaten tegal.pilkada 2024.aksi demo pilkada
    Mochammad Zaenal Arifin

    Mochammad Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Sartono Eko Saputro Resmi Jabat Pj. Sekretaris...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Bersama Tim Gabungan Lakukan Penertiban...

    Berita terkait