Tegal - Wujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan malam tahun baru Polres Tegal Kota melalui Satlantas menerjunkan personilnya di berbagai titik, hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko. Selasa 31 Desember 2024.
Dalam mengantisipasi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, Satlantas Polres Tegal akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik strategis di Kota Tegal.
AKP Agus Joko Kasatlantas Polres Tegal Kota menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari strategi pengamanan Operasi Lilin Candi 2024 yang telah disusun secara matang. Pihaknya telah melakukan pemetaan titik-titik rawan kemacetan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya dan prediksi potensi kerumunan masyarakat pada malam pergantian tahun. Titik-titik tersebut meliputi area pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan pusat keramaian wilayah di Kota Tegal.
“Kami telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan dan potensi kerumunan massa. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dan dinamis, disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan, ” ungkap AKP Agus Joko.
Kasatlantas menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan bervariasi, mulai dari pengalihan arus lalu lintas, penutupan jalan sementara, hingga pengaturan satu arah. Detail mengenai titik-titik yang akan terkena rekayasa lalu lintas dan jenis rekayasa yang akan diterapkan akan diinformasikan lebih lanjut kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial resmi Polres Tegal.
Selain rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Tegal juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di jalan raya. Personel Satlantas akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk melakukan pengaturan dan penjagaan keamanan. Petugas juga akan bersiaga untuk memberikan bantuan dan pertolongan kepada pengguna jalan yang membutuhkan. AKP Agus Joko menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya, ” tegas AKP Agus Joko di Ruang Kerjanya seusai kegiatan kenaikan pangkat. (Zaenal)