110 Pedagang Kaki Lima (PKL) siap direlokasi di Jalan Melati, Kejambon

    110 Pedagang Kaki Lima (PKL) siap direlokasi di Jalan Melati, Kejambon
    Pj. Wali Kota Tegal bersana rombongan tnjau proses pembersihan area relokasi PKL di Jalan melati Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal

    Tegal - Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tegal, Ir. Cucuk Daryanto, Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal serta Lurah Kejambon meninjau proses pembersihan area untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Melati, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal atau di samping Stadion Yos Sudarso Kota Tegal, pada Senin 13 Januari 2025.

    Tinjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kembali progres kesiapan tempat untuk menerima kehadiran para PKL yang direlokasi.

    “Hari ini kita melihat bahwa progresnya sudah bagus, nanti kita dorong lagi sehingga sudah siap untuk menerima kehadiran para pedagang PKL yang memang sudah siap, bersedia dan ikhlas untuk mereka kita lakukan relokasi, ” ujar Agus Dwi.

    Pj. Wali Kota Tegal mengungkapkan bahwa pada perkembangannya, jumlah PKL yang akan direlokasi mengalami peningkatan yang semula 90 PKL menjadi kurang lebih 110 PKL yang terdiri dari PKL Jalan Kartini, Jalan Menteri Soepeno dan Jalan Ahmad Dahlan.

    “Yang area-area di situ nanti akan kita geser ke area sini dan teman-teman dari Dishub kemudian mendukungnya dengan memperkuat rekayasa lalu lintas sehingga tempat yang menjadi lokasi tidak lagi menjadi tempat yang sepi tetapi nanti menjadi tempat yang ramai dan mudah diakses, ” jelas Agus Dwi.

    Selanjutnya terkait rekayasa lalu lintas, Pj. Wali Kota menjelaskan bahwa relokasi para PKL harus diikuti dengan membentuk keramaian di tempat relokasi. Sehinga kalau tempat relokasi tetap sepi seperti saat ini maka akan berdampak pada penjualan para pedagang.

    “Jadi konsep kita adalah kita akan tegas, kemudian konsisten dan berpihak kepada mereka yang siap di relokasi. Sehingga tadi bisa kita lihat dari yang tadinya sempat mereka gak mau pindah kesini, pindah ketempat yang lain tetapi sekarang malah meningkat yang tadinya 90 sekarang sudah 110. Tetapi kita akan batasi cukup sampai disitu karena kita fokuskan kepada mereka yang eks Jalan Kartini, Jalan Menteri Soepeno dan Jalan KH Ahmad Dahlan, ” jelasnya.

    Menurut Pj. Wali Kota untuk selanjutnya hal semacam ini akan menjadi sebuah pola bagi Pemerintah Kota Tegal ketika akan menata para PKL dari tempat eksisting ke tempat baru, Pemerintah Kota Tegal akan dukung dengan fasilitas yang menggembirakan untuk para PKL.

    Agus Dwi menyebut bahwa di tempat relokasi ini pihaknya sudah menyiapkan listrik, kemudian nanti akan dipasang wifi gratis, toilet dan fasilitas pendukung lainnya.

    Dikatakan Pj. Wali Kota Tegal untuk rekayasa lalu lintas akan dimulai pada hari Rabu (15/1/2025) sedangkan untuk relokasi PKL akan dilakukan pada hari Sabtu (18/1/2025).

    Kemudian terkait waktu dagang di tempat relokasi, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa tempat relokasi ini akan digunakan secara bersama-sama sehingga nanti ada pedagang pagi, pedagang siang, pedagang sore dan pedagang malam.(Zaenal)

    pj wali kota tegal.pkl kota tegal.relokasiv pkl
    Bang Zaenal

    Bang Zaenal

    Artikel Sebelumnya

    Kemenag Peringati HAB Ke-79, Dengan Tema,...

    Artikel Berikutnya

    'Sekuto Inn' Guest House Kota Tegal Rayakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Perayaan Imlek 2025 Kue Dodol Keranjang Mulai Diminati Konsumen
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Griya Lansia Aisyiyah Baiturrahmah Daerah Istimewa Yogyakarta Kunjungi Pemkot Tegal

    Ikuti Kami