Dedy Yon Wali Kota Tegal Terpilih Ancam Polisikan Suprianto alias Jipri

    Dedy Yon Wali Kota Tegal Terpilih Ancam Polisikan Suprianto alias Jipri
    Wali Kota Tegal terpilih periode 2024 – 2029 Dedy Yon Supriyono (Memakai Batik Kuning berpeci) memberikan statement saat konferensi pers

    Tegal - Dedy Yon Supriyono Wal Kota Tegal terpilih periode 2024 - 2029 menggelar konferensi pers terkait lapor balik terhadap H Suprianto, S.Pd alias Jipri yang telah membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan. Acara berlangsung di Rumah Makan Dapoer Tempo Doeloe, Margadana, Kota Tegal, Kamis, 12 Desember 2024.

    Wali Kota Tegal terpilih Pilkada 2024, Dedy Yon Supriyono dalam konferensi pers mengatakan, dirinya akan melakukan upaya hukum karena H Suprianto, S.Pd alias Jipri dinilai telah membuat laporan palsu yang mencemarkan nama baiknya.

    Didalam laporan saudara H Suprianto yang berkaitan kepada diri saya, itu semuanya tentunya harus ada bukti, bukti itu bisa dari tempat kejadian bisa dari saksi dan bisa juga dari visum dari rumah sakit.

    Untuk itu Dedy Yon Supriyono ultimatum H Suprianto alias Jipri untuk bisa mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaporan palsu ataupun pencemaran nama baik jika Jipri dalam waktu singkat tidak meminta maaf terhadap Dedy Yon, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

    “Semua perbuatan tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau saudara Suprianto alias Jipri ini dengan waktu yang singkat mohon maaf kepada diri saya. Kitapun bisa melakukan (langkah) hukum, itu bisa dianggap sebagai pelaporan palsu atau pencemaran nama baik saya dengan melalui berita, media sosial dan juga kepada masyarakat Kota Tegal secara umum, ”ujar Dedy Yon 

    Dedy Yon juga berpesan pada orang-orang dekat Jipri yang hadir dalam conference press untuk menyampaikan perihal ultimatum yang disampaikan untuk ditunggu jawabannya dalam waktu dekat dan jika tidak ada permintaan maaf, maka ia akan melaporkan ke pihak yang berwajib atas perbuatan pelaporan palsu atau pencemaran nama baik.

    “Saya minta pada teman terdekatnya yang sekarang hadir disini menyampaikan kalau ini tidak ada jawaban, yang bersangkutan juga tidak minta maaf, saya harus memulihkan nama baik saya sehingga saya harus melaporkan ke pihak kepolisian entah itu laporan palsu atau pencemaran nama baik saya, ” pungkasnya. (Zaenal)

    wali kota tegal.kasus pencemaran nama baik.konferensi pers
    Bang Zaenal

    Bang Zaenal

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Pendidikan Kota Tegal Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Dinkes Kota Tegal Operasi Makanan Minuman...

    Berita terkait