Dinkes Kota Tegal Operasi Makanan Minuman Kadaluwarsa Jelang Nataru

    Dinkes Kota Tegal Operasi Makanan Minuman Kadaluwarsa Jelang Nataru
    Petugas Dinkes bersama tim gabungan mendata makanan ringan dan minuman yang ditemukan hapir habis peredarannya di depan kepala Toko.

    Tegal - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan dan tim gabungan melakukan sidak pemantauan makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi, Kadaluarsa dan tidak memiliki ijin edar, kegiatan berlangsung ke Toko, Swalayan dan Supermarket di Wilayah Kota Tegal. Kamis. 12 Desember 2024.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal M. Zaenal Abidin. SKM. MM mengatakan dalam rangka melindungi masyarakat konsumen dari produksi dan peredaran makanan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, baik makanan minuman kadaluwarsa, kemasan atau isinya rusak maupun kemasan berlabel tanpa ijin yang dimungkinkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan atau keracunan.

    Kami dari Dinas Kesehatan dan tim gabungan menggelar operasi pemantauan makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi dan kadaluarsa selama empat hari dari hari Senin s.d Kamis tanggal 9 - 12 Desember 2024.

    Kegiatan pemantauan sekaligus melakukan pembinaan kepada pengusaha untuk lebih memperhatikan keamanan makanan minuman yang dijual khususnya pada masa kadaluwarsa, kemasan , makanan yang dicurigai mengandung bahan tambahan non pangan dan makmin yang belum memiliki ijin edar.

    Zaenal Abidin menghimbau agar masyarakat waspada dan teliti dalam membeli Sebuah Produk. Jangan Karena Tertarik harga murah masyarakat sampai tidak teliti membeli sebuah produk baik kemasan maupun tanggal kadaluarsanya."Ujar Zaenal.

    Kadinkes juga menyampaikan. Bagi swalayan dan toko yang diketahui masih menjual produk-produk yang tidak ada ijinnya dan yang kadaluarsa atau tidak layak konsumsi kami telah memberikan teguran tegas secara lisan.

    Bila teguran itu diabaikan maka pihaknya akan memberikan sanksi administrasi. Untuk pembinaan, kami melakukannya secara berkala. Kami undang para pedagang atau pengusaha dan dikumpulkan di kantor Dinkes. Lalu mereka kami beri pembinaan tentang produk layak konsumsi, " Pungkas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal.

    Sementara Sherly Kepala Toko yang berada di kawasan Pasar Pagi mengungkapkan dengan adanya pantauan dari Dinas Kesehatan tentang makanan minuman yang tidak layak konsumsi saya merasa senang dan terbantu.

    Di Toko kami menyediakan berbagai macam jenis makanan, minuman dan sembako, selama ini kami sangat hati hati dalam menyediakan untuk konsumen.

    Untuk pengawasan barang barang kami memiliki tim khusus. Jadi barang yang tidak layak konsumsi dan kadaluarsa bisa terdeteksi. Dari kami juga mengawasi atau meminta kepada sales yang akan mengisi di Toko kami." Ungkap Sherly. (Zaenal)

    dinkes kota tegal.nataru 2025.makanan dan minuman kadaluarsa
    Bang Zaenal

    Bang Zaenal

    Artikel Sebelumnya

    Dedy Yon Wali Kota Tegal Terpilih Ancam...

    Artikel Berikutnya

    UMK Kota Tegal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen

    Berita terkait