Tegal - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak Tahun 2003, menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen, menyatukan semangat dan kolaborasi langkah dalam pemberantasan korupsi.
Hakordia bukan sekedar seremonial, tapi harus dimaknai sebagai pembulatan tekad untuk melawan korupsi.
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Tengah terus berkomitmen dan selalu mengajak Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah untuk bersama-sama menjaga pemerintahan ini dari virus korupsi.
Jawa Tengah menjadi yang pertama di Indonesia, yang menerapkan replikasi desa antikorupsi. Jateng juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Jawa Tengah, yang dimaksudkan agar bisa menjadi pedoman dalam rangka Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pada acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Provinsi Jawa Tengah 2024 di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Selasa 3 Desember 2024.
Selain dihadiri Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Puncak Peringatan Hakordia Jawa Tengah 2024 dihadiri Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia; Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Bupati/Walikota se-JawaTengah, Forkopimda Kota Semarang, Kepala OPD dan BUMD di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Komunitas Penyuluh Antikorupsi, Pimpinan Organisasi, dan Tokoh Masyarakat.
Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menghadiri secara langsung giat tersebut bersama Inspektur Kota Tegal, Budi Hartono. Peringatan Hakordia tahun 2024 mengambil Tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Pj. Gubernur Jawa Tengah menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi selaras dengan Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Menurutnya Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pejabat negara untuk hidup bersih dan menjadi teladan bagi rakyat.
Menurutnya ini adalah ajakan yang sangat tepat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat dan pemimpin bangsa. Hal ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa pemimpin bukan hanya pengambil kebijakan, tetapi juga harus menjadi contoh moral dan etika bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh KPK RI, Provinsi Jawa Tengah meraih nilai 77, 9. Capaian ini merupakan yang terbaik pada kategori provinsi besar dan satu-satunya provinsi di kelompok besar yang memenuhi kriteria "hijau" dalam SPI 2023, " kata Pj. Gubernur Jawa Tengah.
Ia mengajak untuk pertahankan dan tingkatkan capaian yang sudah baik ini, dengan upaya yang lebih serius dalam menjaga integritas.
Ia juga minta sistem pencegahan korupsi di kalangan birokrasi terus diperkuat. Utamanya APIP, harus dapat menjadi ujung tombak pencegahan korupsi. Jangan sampai Para Pejabat Pemerintahan dan ASN, menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Pendidikan Antikorupsi dan budaya integritas hendaknya terus ditanamkan kepada para ASN, peserta didik di semua satuan pendidikan, dan masyarakat umum.
Pada Peringatan Hakordia tahun ini, juga dilaksanakan Penyuluhan Antikorupsi Serentak di 24 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah oleh para Penyuluh Antikorupsi.
"Semoga sosialisasi secara masif ini dapat menjadi sarana untuk menanamkan sikap antikorupsi bagi seluruh komponen masyarakat, " harap Nana.
Pada acara tersebut juga diserahkan hadiah penghargaan kepada para pemenang lomba antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang.(Zaenal)