Jelang Nataru Tarif Masuk Objek Wisata Guci Tegal Naik

    Jelang Nataru Tarif Masuk Objek Wisata Guci Tegal Naik
    Beberapa petugas Objek Wisata Guci Tegal melayani tiket tanda masuk di pintu utama kepada pengunjung.Rabu, 4 Desember 2024

    Tegal - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 Objek Wisata Guci Tegal yang terletak di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal tarif masuknya naik mulai Rabu, 4 Desember 2024. Kenaikan tarif berkisar Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per orang.

    Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Tegal, Uwes Qoroni, saat di konfirmasi Rabu, 4 Desember 2024 di Ruang Kerjanya membenarkan Kenaikan tarif ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal mulai Rabu, 4 Desember 2024, ada Kenaikan tarif masuk melalui kesepakatan dan Peraturan Daerah dari Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per orang. 

    Tiket masuk untuk dewasa menjadi Rp 15.000 dan anak-anak Rp 13.000. Sedangkan pada Sabtu-Minggu, libur nasional, dan cuti bersama, tiket dewasa naik menjadi Rp 20.000 dan anak-anak Rp 18.000." Ujarnya Uwes

    Uwes juga menyampaikan bahwa tarif tersebut sempat diberlakukan pada Februari 2024, namun ditunda karena masukan dari masyarakat.

    Penundaan itu terjadi karena berbagai dinamika. Namun, setelah perbaikan sarana jalan di kawasan Objek Wisata (OW) Guci selesai, tarif baru ini akan resmi diterapkan mulai hari ini.

    "Meski begitu, tarif parkir yang dikelola pihak ketiga di Pasar Buah dan kawasan parkir depan Kantor UPTD Guci tetap berlaku, " 

    Bahwa perubahan ini bukan berarti tiket terusan diberlakukan, melainkan penghapusan beberapa retribusi tambahan di lokasi tertentu. "Dengan tarif baru, pengunjung hanya membayar satu kali di loket utama tanpa biaya tambahan di Pancuran Lima dan Pemandian Tertutup, "Pungkasnya. (Zaenal)

    wisata guci tegal.pemkab tegal.dinas kepemudaan olahraga dan pariwisata kabupaten tegal
    Mochammad Zaenal Arifin

    Mochammad Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Provinsi Jawa Tengah Peringati Hari Antikorupsi...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Tegal Jadi Tuan Rumah Rakor Kabupaten...

    Berita terkait