Tegal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal bersama stakeholder lakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan itu berlangsung selama masa tenang mulai Minggu 24 November 2024.
Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dibagi dalam tiga tim yang meliputi unsur KPU Kota Tegal, Bawaslu, Dishub, Satpol PP DLH Bakuda, serta TNI Polri sebagai pengawal.
Kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan bersama tim terpadu di jalan-jalan besar, sementara petugas di Kecamatan dan Kelurahan akan difokuskan di wilayahnya masing-masing
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal Karyudi Prayitno menyampaikan dihari tenang seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang dibersihkan.
Pelepasan APK akan dilakukan selama tiga hari selama masa tenang agar saat pemungutan suara pada 27 November 2024, semua sudut di daerahnya, bersih dari APK, masa tenang dimulai tanggal 24 November sampai 26 November. Jadi selama tiga hari itu dibersihkan semua.
Untuk para peserta pemilu agar menurunkan mandiri atribut kampanye mulai dari reklame, spanduk, umbul-umbul dan baleho.
Selain APK yang dipasang oleh peserta pilkada, KPU Kota Tegal juga menurunkan seluruh APK yang terpasang. "Ya, beserta APK yang kita fasilitasi, hari ini akan dicopot juga, " Katanya Karyudi
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye para personelnya terjun menyisir seluruh wilayah Kota Tegal.
Kami lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama atau gabungan, sebelumnya Kami lakukan apel bersama persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
Pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye dilakukan serentak setiap kecamatan se-kota Tegal penertiban APK di kecamatan dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta stakeholder.
“Personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung-kampung"
Kita target waktu 3 hari sampai benar-benar bersih, karena memang banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang." Ungkapnya Hartoto.
Harapannya kami ingin memastikan bahwa dimasa tenang, seluruh wilayah Kota Tegal sudah bersih dari APK. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat kita sehingga penyelenggaraan ketenteraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, betul-betul berjalan dengan baik, aman, dan nyaman untuk kita semua dalam melangsungkan pilkada serentak.” Pungkas Kasatpol PP. (Zaenal)